![]() |
Ket foto : Personil Polres Tanjung Balai Gelar Public Speaking Himbau Virus Corona, Kamis (19/3) |
Reporter : Ilhamsyah
‘ Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut COVID-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan pada sistem pernapasan, pneumonia akut, sampai kematian’.
T.Balai, Delinewstv – Tidak hanya
Instansi Pemerintahan, Institusi Kepolisian Republik Indonesia juga turut
memberikan himbauan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) kepada warga
masyarakat.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera
Utara (Kapolda) Sumut mengintruksikan ke seluruh jajaran Resor di Sumatera
Utara untuk turut memberikan himbauan pencegahan penyebaran Covid-19.
Polres Tanjung Balai dalam
meyampaikan himbauan pencegahan penyebaran Covid-19 digelar melalui Public Speaking
pada Kamis, 19 Maret 2020 yang dimulai sekira 15 :00 WIB di Wilkum Tanjung
Balai.
Dengan menetapkan rute Jln. Jnd
Sudirman - Jln. Altleri - Jln. DI. Panjaitan - Pasar TPO - Pasar/Pajak Kawat -
Jln. Mesjid – berakhir di Polres Tanjungbalai, Personil menggunakan mobil
Penyuluhan Sat Binmas dan mobil Patwal
Sat Lantas Polres Tanjung Balai.
Kapolres
Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira,SIK.MH., melalui Kasub Humas IPTU Ahmad
Dahlan kepada awak media mengatakan gelar Public Speaking sesuai intruksi
Kapolda Sumut memberikan himbauan anatara lain, “agar mengurangi aktivitas diluar
rumah atau tempat keramaian, menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan serta
rajin mencuci tangan menggunakan sabun, dan menyampaikan himbuan jika mengalami
batuk, flu dan demam agar menggunakan masker serta segera konsultasi ke dokter
atau puskesmas terdekat ”.
“ Polres
Tanjung Balai juga menghimbau agar jangan merasa khawatir yang berlebihan namun
tetap waspada, “ pungkas Kasubag Humas.