Kontributor - Ilhamsyah
Polres TB |Kepolisian Resor Tanjung Balai
melakukan rekonstruksi pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi MTSN di TKP
pada Minggu, 08 Maret 2020.
Rekontruksi langsung dipimpin oleh Kapolres Tanjung Balai, AKBP
Putu Yudha Prawira,SIK,MH., usai menghadiri pemakaman Korban.
rekonstruksi yang dilaksanakan di TKP Timsus Gurita dan Sat
Reskrim Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap kasus pembunuhan pelajar siswi
MTsN dalam waktu kurang dari 10 jam dan menetap kan SY alias P sebagai
tersangka yang juga masih ponakan korban.
Tim
indentifikasi Polres Tanjung Balai yang dipimpin Kapolres Tanjung Balai AKBP
Putu Yudha Prawira, S.I.K MH., juga didampingi Kasat Reskrim AKP Rafi Pinarki,
Minggu siang (08/03/2020) melakukan pra rekontruksi pembunuhan ‘N’ Siswi MTsN
Kota Tanjung Balai.
Pantauan
wartawan dilokasi yang berada di Gang Peringgan, Kelurahan Pasar Baru,
Kecamatan Sei Tualang Raso, disambut kerumunan warga yang ingin menyaksikan
perbuatan biadab pelaku terhadap korban dan masyarakat memaki-maki tersangka
saat polisi membawanya.
Dalam
pra rekontruksi tersangka melakukan sepuluh adegan hingga meregangnya nyawa N
siswi yang duduk di bangku MTsN tersebut.
Pra
rekontruksi yang di awali dengan tersangka pada Sabtu Subuh sekira pukul 04.00
WIB dini hari, pelaku main warnet di sebelah rumah korban, hingga tersangka
masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu belakang rumah orang tua
korban dengan menggunakan sendok semen hingga tersangka memasuki kamar yang
mana waktu kejadian korban tengah tidur miring sendirian di dalam kamar.
Selanjutnya
SY tidur di samping korban dengan cara memeluk korban dari belakang dan membuka
celana korban. Karena dipeluk, korban terbangun lalu SY langsung membekap wajah
korban dengan bantal.
Setelah
korban tidak berdaya, SY menyetubuhi korban sambil menutup wajah korban dengan
bantal.
Kemudian
sekira pukul 04.30 WIB setelah menyetubuhi korban, SY kembali ke warnet di
samping rumah orang tua korban.