Satpol Air Polres Tanjungbalai Evakuasi 72 TKI ilegal Yang Terlantar Diboad Pengangkutan. -->

Satpol Air Polres Tanjungbalai Evakuasi 72 TKI ilegal Yang Terlantar Diboad Pengangkutan.

Rabu, 29 April 2020, April 29, 2020 WIB
Oleh Bern

Tanjungbalai, Delinewstv | Satpol Air Polres Tanjungbalai bersama Personil Satpol Air Polda Sumut berhasil mengevakuasi 72 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru saja tiba dari Negara Malaysia usai di telantar kan boad pengangkut mereka di pantai  Sei Ludam  Kabupaten. Asahan, Selasa (28/4/2020).

Bermula dari kegiatan patroli yang di laksanakan Satpol Air Polres Tanjungbalai bersama personil Satpol Air Polda Sumut yang mendapat informasi bahwa ada sebuah satu unit kapal motor dicurigai sedang berlayar disekitar perairan Tanjung. Siapiapi dan dilakukan pengejaran. Dari hasil pengejaran, dengan cara menyisir perairan pantai.


Usai di lakukan pengejaran sekira pukul 15:30 Wib personil mendapatkan informasi dari satu unit sampan bahwa satu jam yang lalu ada sebuah kapal baru menurunkan penumpang.

Kapoles Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K MH, Selasa (28/4/2020) menerangkan.

"Benar Satpol Air Polres Tanjungbalai bersama personil Satpol Air Polda Sumut berhasil mengevakuasi 72 TKI ilegal ,63 (emam puluh tiga) orang laki-laki dewasa  9 ( sembilan) orang perempuan dewasa. Mereka di turun kan kapal pengangkut nya di perairan Asahan, petugas langsung membawa ke tangkahan Satpol Air Polres Tanjungbalai lalu mereka di bawa ke gedung karantina Covid 19 untuk di lakukan pemeriksaan kesehatan." Tutup Kapolres.

Seluruh TKI telah berada di Gedung Karantina Sementara dan berdasarkan Pemeriksaan Oleh Karantina Kesehatan tidak terindikasi Covid19, Para TKI akan dipulangkan menunggu Jemputan dari PEMDA nya Masing masing.


(Ilhamsyah)

TerPopuler