Tanjungbalai, Delinewstv --Tak kurang 24 jam, tim khusus anti bandit (Tekab) Reskrim PolresTanjungbalai berhasil meringkus pelaku pembacokan seorang Wartawan TV tanpa
melakukan perlawan, Senin (6/4).
Pelaku diketahui bernama Erwin Susanto Alias Ucok (43) yang
berdomisili di Jalan Anwar Idris Kel. Bunga Tanjung Kec. Datuk Bandar Kota
Tanjung Balai yang merupakan aktifis di salah satu Ormas tersebut diringkus di
kediamannya sekira pukul 18.30 WIB.
![]() |
Foto Arna Wanda Parwata (kaos orange) korban pembacokan oleh Ucok (6/4) - Polres TB |
Melalui pesan singkat Whatsapp, Kapolres Tanjungbalai, AKBP PutuYudha Prawira, SIK, MH., membenarkan penangkapan tersebut. “ Benar, korbannya seorang
Wartawan di salah satu media televisi yang bernama Arna Wanda Parwata (43)
domisili di Jalan Jl. Ir. H. Juanda Kel Lestari Kec .Kota Kisaran Timur, Kab. Asahan.
Masih kata Putu Yudha Kapolres Tanjungbalai, “berawal terjadi
keributan di dalam rapat organisasi dan selanjutnya Pelaku dan Korban janji
ketemu untuk berjumpa menyelesaikan keributan sebelumnya”, Minggu (5/4).
![]() |
Foto : Pelaku pembacokan (digari) diapit tim Tekab Polres Tanjungbalai (6/4) - Polres TB |
“Sekira 21.30 WIB, Korban yang ditemani istrinya Eka Sartika
dengan mengendarai sepeda motor pergi untuk menjumpai Pelaku. Namun ditengah
perjalanan tepatnya di Jalan Anwar Idris Lk III Kel bunga tanjung Kec. Datuk Bandar
Timur Kota Tanjungbalai mendekati lokasi yang dituju, Pelaku Erwin alias Ucok mendatangi
Korban dan tanpa basa basi mengayunkan parang mengenai kepala bagian kiri
Korban, “ ucap Kapolres Tanjungbalai, Putu Yudha.
Tidak terima atas perbuatan Pelaku, istri Korban Eka Sartika
melaporkan ke Mapolres Tanjungbalai, LP / 84 / IV / 2020 / SU / Res T.Balai
tanggal 06 April 2020 dalam perkara tindak pidana penganiayaan dengan
pemberatan.
Selanjutnya Tim khsus anti bandit (Tekab) Reskrim PolresTanjungbalai yang dikomandoi Kanit Pidum Iptu Demonstar, SH., melakukan
penyeseran, Senin (6/4)
Akhirnya petugas mencium persembunyian Pelaku yang bersembunyi di
salah satu rumah di Jalan Pahlawan Gg. Turang Kec .Tanjung Balai Selatan.
Setelah memberikan arahan sekira 18.30 WIB, Kanit Pidum beserta
Tekab Satreskrim melakukan pengintaian dan setelah memastikan Keberadaan Pelaku,
petugas langsung melakukan penangkapan.
Tanpa perlawanan, selanjutnya pelaku diboyong ke Mapolres untuk
dilakukan sidik.
“Barang bukti parang , dari pengakuan Pelaku telah dibuang ke
sungai usai melakukan pembacokan pada Korban, “ sambung Putu Yudha.
Reporter : Ilhamsyah
VIDEO