Tak Kurang 24 Jam, Pelaku Bacok Wartawan Diringkus Tekab Polres T.Balai -->

Tak Kurang 24 Jam, Pelaku Bacok Wartawan Diringkus Tekab Polres T.Balai

Senin, 06 April 2020, April 06, 2020 WIB
Oleh Bern

Tanjungbalai, Delinewstv --Tak kurang 24 jam, tim khusus anti bandit (Tekab) Reskrim PolresTanjungbalai berhasil meringkus pelaku pembacokan seorang Wartawan TV tanpa melakukan perlawan, Senin (6/4).

Pelaku diketahui bernama Erwin Susanto Alias Ucok (43) yang berdomisili di Jalan Anwar Idris Kel. Bunga Tanjung Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai yang merupakan aktifis di salah satu Ormas tersebut diringkus di kediamannya sekira pukul 18.30 WIB.    

Foto Arna Wanda Parwata (kaos orange) korban pembacokan oleh Ucok (6/4) - Polres TB

Melalui pesan singkat Whatsapp, Kapolres Tanjungbalai, AKBP PutuYudha Prawira, SIK, MH., membenarkan penangkapan tersebut. “ Benar, korbannya seorang Wartawan di salah satu media televisi yang bernama Arna Wanda Parwata (43) domisili di Jalan Jl. Ir. H. Juanda Kel Lestari Kec .Kota Kisaran Timur, Kab. Asahan.

Masih kata Putu Yudha Kapolres Tanjungbalai, “berawal terjadi keributan di dalam rapat organisasi dan selanjutnya Pelaku dan Korban janji ketemu untuk berjumpa menyelesaikan keributan sebelumnya”, Minggu (5/4).

Foto : Pelaku pembacokan (digari) diapit tim Tekab Polres Tanjungbalai (6/4) - Polres TB

“Sekira 21.30 WIB, Korban yang ditemani istrinya Eka Sartika dengan mengendarai sepeda motor pergi untuk menjumpai Pelaku. Namun ditengah perjalanan tepatnya di Jalan Anwar Idris Lk III Kel bunga tanjung Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai mendekati lokasi yang dituju, Pelaku Erwin alias Ucok mendatangi Korban dan tanpa basa basi mengayunkan parang mengenai kepala bagian kiri Korban, “ ucap Kapolres Tanjungbalai, Putu Yudha.  

Tidak terima atas perbuatan Pelaku, istri Korban Eka Sartika melaporkan ke Mapolres Tanjungbalai, LP / 84 / IV / 2020 / SU / Res T.Balai tanggal 06 April 2020 dalam perkara tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan.

Selanjutnya Tim khsus anti bandit (Tekab) Reskrim PolresTanjungbalai yang dikomandoi Kanit Pidum Iptu Demonstar, SH., melakukan penyeseran, Senin (6/4)

Akhirnya petugas mencium persembunyian Pelaku yang bersembunyi di salah satu rumah di Jalan Pahlawan Gg. Turang Kec .Tanjung Balai Selatan.

Setelah memberikan arahan sekira 18.30 WIB, Kanit Pidum beserta Tekab Satreskrim melakukan pengintaian dan setelah memastikan Keberadaan Pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan.

Tanpa perlawanan, selanjutnya pelaku diboyong ke Mapolres untuk dilakukan sidik.

“Barang bukti parang , dari pengakuan Pelaku telah dibuang ke sungai usai melakukan pembacokan pada Korban, “ sambung Putu Yudha.   

Informasi yang dihimpun, sebelumnya Pelaku sempat cekcok di Medsos dengan Korban.


Reporter : Ilhamsyah


VIDEO


TerPopuler