![]() |
Foto Puluhan warga seruduk dan orasi di depan Mapolsek BP Mandoge Asahan (2/6) |
![]() |
Foto : wawancara kapolsek BP Mandoge Asahan |
"Kronologis nya, pencurian ini dilakukan oleh orang-orang yg sudah kita tangkap sekarang ini, penangkapan itu berdasarkan laporan dari pemilik yang dikuasakan kepada Parlindungan Manurung", beber Kapolsek.
Berdasarkan laporan dari pemilik lahan selanjutnya Polsek Mandoge melakukan penindakan dan penangkapan kepada para pelaku, "Kemudian kita lakukan lah penindakan atau penangkapan. Jadi mereka (masyarakat) merasa atau menganggap kita salah atas penangkapan ini", jelasnya.
Lanjut Kapolsek, "Sementara untuk kasus ini masih kita proses dan masih tahap penyidikan berdasarkan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Nah, kalau memang mereka menganggap ada tindakan yang dilakukan polisi ini salah, silahkan saja mereka lakukan perlawanan hukum secara Administrasi, bukan secara demo seperti ini", tegasnya.
"Tuntutan mereka kemari, agar pelaku yang sudah kita tangkap ini supaya dilepaskan.
Tersangka yang kita amankan untuk saat ini ada dua orang warga Desa Hutapadang dengan inisialnya AS dan SS", ujarnya
Sementara itu Salah seorang angota kelompok tani SERIKAT PETANI INDONESIA (SPI) mengatakan "Kawan kami ditangkap pak, jadi kami datang kemari agar kawan kami ini dilepaskan,"Pungkasnya
(ILhamsyah)