T.Balai, DNTanjungbalai – Dua dari tiga pelaku maling
lembu milik warga yang meresahkan Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, akhirnya
tak berkutik dijemput Polisi.
Korban
Al Mustaqim (30) Warga Jln.Palem,Kelurahan Bunga Tanjung,Kecamatan Datuk Bandar
Timur melaporkan ke Polres Tanjung Balai atas kehilangan lembunya dari lokasi
rumahnya pada Jumat (3/7/2020).
Dari
hasil informasi diketahui salah satu keberadaan pelaku, Senin (13/7) sekira
pukul 18:00 WIB, Team Anti Bandit (TEKAB) Satuan Reskrim Polres Tanjung Balai
berhasil menangkap Zerli alias Carli sedang menikmati tuak di salah satu lapo
tuak di Jalan Jalan Durian Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Kota
Tanjung Balai.
Selanjutnya
dari hasil pengembangan, petugas berhasil meringkus pelaku lainnya bernama
Adlin alias Wak Delen di Jalan Mesjid, Kelurahan Pulo Simardan, Kecamatan Datuk
Bandar Timur.
Tidak
samapi disitu, petugas juga berhasil mendapatkan informasi dari hasil
pengembangan, Adi warga warga Hesa yang terlibat dalam aksi maling lembu
bersama Adlin dan Carli. Namun keberadaan Adi tidak di tempat saat didatangi
petugas.
Kapolres
Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira.S.I.K.,M.H., saat dikonfirmasi kru
Delinews Network membenarkan atas penangkapan tersebut, Selasa (14/7) sore.
“Benar,
Personel TEKAB Reskrim yang dipimpin Padal TEKAP Sat Reskrim Polres Tanjung
Balai berhasil mengamankan para pelaku pencurian hewan lembu yang meresahkan
warga Kota Tanjung Balai,”ucap AKBP Putu Yudha.
“Dari
pengembangan salah satu pelaku yang ditangkap ‘Carli’, petugas mengantongi
identitas Adlin alias Wak Delen, dan berhasil menangkapnya,” sambung Putu
Yudha.
Saat
menuju target, petugas tidak menemui keberadaan Adi.
“Dan
dari kedua pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah
tali warna putih yangg di lepas dari leher lembu milik korban, 1 (satu) buah
keranjang yang digunakan pelaku mengangkut lembu milik korban yang diambil oleh
pelaku, 1 (satu) unit sepeda motor yang digunakan pelaku mengangkut lembu milik
korban yang di ambil oleh pelaku, 1 (satu) pasang sepatu bot warna hitam milik
pelaku.
Hingga
berita ini diturunkan, kedua pelaku telah di tahan di Mako Polres Tanjung Balai
untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Kontributor
: Ilhamsyah