DN Tanjungbalai – Satlantas Polres Tanjung Balai
melaksanakan giat patroli dan penindakan terhadap pelaku balap liar dan ugal-ugalan,
serta knalpot blong pada Minggu, 30 Agustus 2020 dini hari sekira pukul 01:00
WIB hingga 04:00 WIB.
Giat
opererasi patroli tersebut digelar di Jalan Sudirman KM 5 hingga KM 7 dan Jalan
Lingkar Teluk Nibung Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Giat
patroli dipimpin langsung Kasatlantas AKP Hotlan W. Siahaan, S.H., didampingi
para Kanit Satlantas dan Personel Satlantas Polres Tanjung Balai.
Patroli
dan Penindakan terhadap pelaku balap liar dan ugal ugalan serta mengunakan
knalpot blong di Jalan Sudirman KM 5 s/d KM 7 dan Jalan Lingkar Teluk Nibung
Tanjung Balai
Kasatlantas
Polres Tanjung Balai melalui Kasubbag Humas Iptu AD Panjaitan kepada awak kru
media menyebutkan, operasi patroli yang digelar bertujuan menciptakan situasi
Kamseltibcar yang lancar dan kondusif, khususnya di Kota Tanjung Balai.
“Giat patroli dilaksanakan terciptanya Kamseltibcar yang
lancar dan kondusif, agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di
Jalan Sudirman KM 5 s/d Km 7 dan Jalan Lingkar Teluk Nibung Tanjung Balai,
mencegah terjadinya laka lantas, kemacetan, balap liar dan kejahatan jalanan
dan menghindari pengendara sepeda motor yang ugal ugalan di jalan,” kata Iptu
AD Panjaitan.
Dari
hasil giat patroli yang digelar, terdapat 5 unit sepeda motor yang dilakukan
tindakan tilang yang melakukan balap liar di jalan Lingkar Teluk Nibung yang
dapat membahayakan keselamatan penguna jalan yang lain. (Ilhamsyah)
Editing
: Bern
COPYRIGHT@2020 – DELINEWS NETWORK