Polsek TBU Bersama Forkopimca Lakukan Penyemprotan Disinfektan -->

Polsek TBU Bersama Forkopimca Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Selasa, 01 September 2020, September 01, 2020 WIB
Oleh Bern

DN Tanjungbalai – Kepolisian Sektor Tanjung Balai Utara Res Tanjung Balai bersama Forkopimca melakukan penyemprotan cairan desinfektan di tempat fasilitas umum Kec.Tanjung Balai Utara, Senin (31/8/2020) pagi sekira 09:15 WIB.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tiga Pilar di tempat-tempat rumah ibadah, sekolah dan tempat fasilitas umum di wilayah Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara dihadiri, Camat Tanjung Balai Utara yang diwakili Sekcam Novi Sirait, Kapolsek Tanjung Balai Utara Iptu S. Tambunan,S.H.,dan Danramil 09/T.B yang diwakili Serka Ayub Nasution beserta seluruh jajaran dan personel.    


Kapolsek Tanjung Balai Utara melalui Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai Iptu AD Panjaitan menyebutkan, kegiatan tiga pilar tersebut melakukan penyemprotan disinfektan guna mengedukasi pendisiplinan warga masyarakat untuk melaksanakan adaptasi kebiasaan baru sesuai protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.


Adapun lokasi yang dilakukan, sebut Kasubbag Humas yakni, kantor stasiun kereta api Kota Tanjung Balai Jln. Let.Jend Soeprapto Kelurahan TB Kota IV Kec.TBU, ruangan Puskesmas Kampung Persatuan Jln.Khairil Anwar Kelurahan Kuala Silo Bestarari Kecamatan TBU, dan Sekolah SMAN 8 Alwasliyah Jln. D.I.Panjaitan Kelurahan TB Kota IV Kecamatan TBU.(Ilhamsyah)

TerPopuler