DN Tanjungbalai – Kepolisian Sektor Tanjung Balai
Utara Res Tanjung Balai bersama Forkopimca melakukan penyemprotan cairan
desinfektan di tempat fasilitas umum Kec.Tanjung Balai Utara, Senin (31/8/2020)
pagi sekira 09:15 WIB.
Kegiatan
yang dilaksanakan oleh Tiga Pilar di tempat-tempat rumah ibadah, sekolah dan
tempat fasilitas umum di wilayah Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai,
Sumatera Utara dihadiri, Camat Tanjung Balai Utara yang diwakili Sekcam Novi
Sirait, Kapolsek Tanjung Balai Utara Iptu S. Tambunan,S.H.,dan Danramil 09/T.B
yang diwakili Serka Ayub Nasution beserta seluruh jajaran dan personel.
Kapolsek
Tanjung Balai Utara melalui Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai Iptu AD
Panjaitan menyebutkan, kegiatan tiga pilar tersebut melakukan penyemprotan
disinfektan guna mengedukasi pendisiplinan warga masyarakat untuk melaksanakan
adaptasi kebiasaan baru sesuai protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19
untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Adapun lokasi yang dilakukan, sebut Kasubbag
Humas yakni, kantor stasiun kereta api Kota Tanjung Balai Jln. Let.Jend
Soeprapto Kelurahan TB Kota IV Kec.TBU, ruangan Puskesmas Kampung Persatuan Jln.Khairil
Anwar Kelurahan Kuala Silo Bestarari Kecamatan TBU, dan Sekolah SMAN 8
Alwasliyah Jln. D.I.Panjaitan Kelurahan TB Kota IV Kecamatan TBU.(Ilhamsyah)