DNTanjungbalai – Sat Polair Polres
Tanjung Balai gelar patroli di perairan Tanjung Balai Asahan guna pengawasan
dan antisipasi terhadap kapal yang mengangkut
TKI dan kapal yang diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang
keluar dan masuk melalui perairan Tanjung Balai, Rabu (9/9/2020) pagi.
Giat
patroli tersebut menggunakan Kapal Patroli KP. II-2027 diawaki Team Regu I Bripka
Juanda dan Bripka AS Damanik.
Informasi
yang yang dihimpun Redaksi, sekira pukul 13:51 WIB Team Regu I melakukan
pemeriksaan pengejaran dan penghentian
terhadap satu unit kapal jenis pengangkutan KM.Anugerah Samudera GT 25 NO
3131/Ppb yang di nahkodai oleh Amran di posisi
koordinat N 2° 59' 14. 3134", E 99° 51' 29.3436" datang
dari laut tujuan Tanjung Balai.
“Team Regu I mengejar dan berhasil
menghentikan satu unit kapal jenis pengangkutan KM.Anugerah Samudera GT 25 NO
3131/Ppb dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan, “ucap Kapolres Tanjung Balai
melalui Kasubbag Humas Iptu AD Panjaitan, Rabu (9/9/2020) malam melalui pesan
singkatnya kepada Delinewstv.com.
Sebelum
melakukan pemeriksaan kapal tersebut, sambung Iptu AD Panjaitan, petugas
patroli melakukan pemeriksaan suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat
Termo Scan dan selanjutnya Komandan Kapal Patroli Sat Polair Polres Tanjung
Balai melaksanakan Public speaking sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru tentang
pencegahan virus Corona kepada masyarakat awak kapal nelayan Kota Tanjung Balai.
“Dari
hasil pemeriksaan terhadap kapal tersebut, tidak ditemukan adanya pelangggaran
hukum. Dokumen kapal lengkap dan bermuatan fiber yang berisikan ikan hasil
tangkapan nelayan, “pungkas Iptu AD Panjaitan.
Jurnalis : Ilhamsyah
Editing : Bern/Redaksi
COPYRIGHT@2020 – DELINEWS
NETWORK