DNTanjungbalai
- Sat Pol Air Polres Tanjung Balai
kembali menggelar patroli di perairan Tanjung Balai Asahan melakukan pengawasan
dan antisipasi terhadap kapal yang mengangkut TKI dan kapal yang diduga membawa
barang ilegal atau barang yang dilarang keluar dan masuk melalui perairan
Tanjung Balai, Minggu (27/9) sekira pukul 08:00 WIB.
Sekira
02:25 WIB, terpantau Kapal Patroli KP II-1023 diawaki Team Regu III Bripka
Tuharno dan Bripka Agus R Tanjung melego jangkar di kordinat N 2° 59'
9.5784", E 99° 51 33.4332 ", melakukan monitoring dan pengawasan
sekaligus public speaking sosialisasi adaptasi kebiasaan baru tentang
pencegahan virus corona kepada masyarakat awak kapal nelayan Kota Tanjung
Balai. Sebelumnya petugas patroli melakukan pemeriksaan suhu tubuh awak kapal
dengan menggunakan alat termo scan.
Kapolres
Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira,SIK.,MH melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad
Dahlan Panjaitan,SH., kepada Delinews Network memaparkan giat public speaking
diharapakan masyarakat tetap menjalankan disiplin protkes , menerapkan pola
hidup dan tetap menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan, serta rajin mencuci
tangan dengan sabun pada air yang mengalir.
Ahmad
Dahlan juga menambahkan, pada giat ini juga menghimbau para nelayan agar
melakukan pemeriksaan mesin, kelengkapan kapal dan dokumen kapal sebelum
berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K. “Menjadi mitra
POLRI dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan membantu petugas Satpolair
untuk memberikan informasi jika ada mengetahui ada masyarakat atau orang (TKI
Ilegal) yang masuk dengan cara menumpang di kapal pengangkutan/ kapal ikan
serta juga kapal yang mencurigakan membawa barang-barang illegal seperti
Ballpress dan narkoba, “sambungnya.
Sekira
pukul 03:50 WIB dini hari, petugas patroli melakukan penyetopan kapal nelayan
tanpa nama di kordinat N 2° 59' 13.9272", E 99° 51' 10.0872" yang dinakhodai
oleh Jepri berpenumpang 5 orang datang
dari laut tujuan Tanjung Balai.
“Dari
hasil pemerikasaan kapal tanpa nama tersebut tanpa tanda selar bermesin dompeng
30 HP yang bermuatan fiber berisi sotong katak tersebut tidak memiliki dokumen
kelengkapan kapal, “pungkas Kasubbag Humas. (Ilhamsyah)
Editing : Bernard