60 Teguran Tertulis Diterbitkan Ops Yustisi Gabungan Pemko Tanjung Balai bersama TNI/POLRI -->

60 Teguran Tertulis Diterbitkan Ops Yustisi Gabungan Pemko Tanjung Balai bersama TNI/POLRI

Jumat, 09 Oktober 2020, Oktober 09, 2020 WIB
Oleh Bern

Foto : Petugas menerbitkan teguran tertulis pada Ops Yustisi Gabungan (8/10)
 

Delinewstv ‖ Tanjung Balai – Cegah penyebaran virus corona Covid-19, Pemko Tanjung Balai bersama TNI-Polri melaksanakan Ops Yustisi gabungan dalam menginplementasikan Inpres No.6 Tahun 2020 mendisiplinkan Warga melaksanakan Protokol Kesehatan untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona Covid-19 di Kota Tanjung Balai, Kamis (8/10/2020).

 

Dalam giat ini, Polres Tanjung Balai kerahkan 1 pleton personelnya yang digelar mulai pukul 09:00 WIB hingga 22:30 WIB.



 

 “Kita bersama TNI dan Pemko Tanjung Balai rutin menggelar Ops Yustisi dan himbauan disiplin protokoler kesehatan guna memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tanjung Balai, “ucap Kapolres Tanjung Balai melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan,SH.



 

Kasubbag Humas juga menyampaikan pesan Bapak Kapolres kepada warga masyarakat Kota Tanjung Balai agar tetap melakukan disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan masker, rajin memcuci tangan di tempat air yang mengalir, jangan berkerumun dan jaga kesehatan lingkungan tempat tinggalnya.

 

Pantauan di lokasi, adanya salah satu pelaku usaha yang tidak menerapkan protokoler kesehatan, yakni tidak menyediakan wastafel atau tempat cuci tangan selanjutnya diberi teguran tertulis.

 

“Salah satu pelaku usahan tidak menerapkan protokoler kesehatan dengan tidak menyediakan wastafel atau tempat cuci tangan selanjutnya diberi teguran tertulis, “sebut Dahlan. Dalam giat tersebut juga tercatat 179 orang masyarakat Kota Tanjung Balai yang tidak menggunakan masker selanjutnya diberi teguran lisan dan tertulis, “sambungnya.

 

Dari hasil Ops Yustisi gabungan TNI-Polri bersama Pemko Tanjung Balai, petugas telah menerbitkan 60 teguran tertulis dan 120 teguran lisan. Dan tidak ada denda administrasi, kerja sosial hingga penutupan sementara penyelenggara usaha.

 

Dalam gelar giat Ops Yustisi tersebut petugas gabungan melakukan 56 titik yang dilaksankan secara mobile dan 4 titik stationer.

 



“Selain 56 titik mobile dan 4 titik stationer, kita juga menggalang salah satu komunitas dalam membagikan masker dan menyampaikan himbauan, “pungkas Ahmad Dahlan. (Ilhamsyah)

TerPopuler