DELINEWSTV │Fraktisi Hukum Ade Gustami, SH
meminta kepada Pemerintah Kota Tanjung Balai untuk menurunkan atau melepas
seluruh alat peraga sosialisasi (baliho, spanduk dan banner) yang memuat foto
Walikota H.M Syahrial Batu Bara.
Hal
itu ungkapkan Ade Gustami kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya yang
berada di Jalan Sudirman, Kota Tanjung Balai,
Rabu (14/10/2020).
Dikatakan
Ade, diketahui bersama bahwa saat ini Walikota Tanjung Balai H.M Syahrial Batu
Bara telah cuti/non aktif, sehingga Pemerintah harus menurunkan baik baleho,
spanduk, dan banner Walikota yang saat ini masih bertebaran di berbagai tempat
seperti kawasan perkantoran pemerintah, mobil ambulan, dan fasilitas pemerintah
lainnya.
"Kita sangat prihatin, kenapa dibilang
seperti itu? Ya yang pertama kita lihat disini ada sifatnya yang
monopoli-monopoli, dan pemerintah kurang menunjukkan etika yang bagus dalam
menjalankan roda pemerintahan di kota Tanjungbalai," kata Ade Gustami.
Karena
saat ini ungkap Ade, Pemerintah Kota Tanjung Balai dan selaku Walikota Tanjung
Balai H.M Syahrial statusnya telah dinyatakan sebagai cuti/non aktif, juga ikut
mencalon kembali sebagai Walikota Kota Tanjung balai di Pilkada Desember 2020
mendatang.
"Yang mana segala bentuk fasilitas
pemerintahan itu tidak bisa digunakan dan dipasang baliho dan alat-alat
kendaraan dan sebagainya dengan foto H.M Syahrial. Sebab itu jelas bisa memicu
terjadinya nanti ketidak kondusifan di kota Tanjungbalai antar sesama para
pendukung calon," ungkapnya.
Di
akhir Ade Gustami berharap kepada pemerintah, untuk segera menunjukkan etika
yang benar dalam mengelola pemerintahan Kota Tanjung Balai.
"Jangan sampai ada monopoli, kalau ini tidak ditertibkan maka saya tegaskan, kita selaku Praktisi akan menempuh dengan cara-cara konstitusional yang ditetapkan. Terima Kasih," pungkas Ade mengakhiri. (Ilhamsyah)